Tunggakan PBB Tembus Rp 1 M

Tunggakan PBB Tembus Rp 1 M

\"\"

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kesadaran masyarakat Benteng untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) masih tergolong minim.Hal ini terlihat dari jumlah tunggakan atau piutang dari wajib pajak (WP) yang menembus angka Rp 1 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM didampingi Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah AKs mengatakan, jumlah tunggakan tersebut didapat dari tunggakan masyarakat sejak tahun 2014 lalu.\"Hasil pendataan kami sejak tahun 2014, piutang PBB mencapai Rp 1 miliar,\" ungkap Febriansyah.

Menyikapi hal itu, upaya penagihan kepada WP terus dilakukan secara persuasif. Alhasil, angka piutang berhasil ditekan secara bertahap.\"Sampai dengan saat ini, sudah tertagih sekitar 92 juta. Sisanya masih terus diupayakan,\" tegasnya.

Dari hasil penelusuran, rata-rata wajib pajak yang tak membayar PBB berasal dari pemukiman penduduk. Bahkan, jumlahnya hampir merata ke sejumlah desa. Meski demikian, setiap tahun target yang ditetapkan selalu tercapai. Seperti tahun ini ditetapkan sebesar Rp 2,5 miliar.

\"Setiap tahun, capaian PBB over target. Tahun lalu, terealisasi Rp 2,2 miliar. Tahun ini targetnya Rp 2,5 miliar,\" ungkapnya.

Demi mengejar target yang telah ditetapkan, Febrian menyampaikan, pihaknya akan lebih optimal dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.Yaitu, melalui petugas penagih PBB yang ada di setiap kecamatan.

Secara teknis, petugas inilah yang diberikan kewenangan untuk melakukan penagihan dengan cara berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat.\"Estimasi kami, jumlah WP pada bulan April 2020 ini menembus angka 42 ribu. Selanjutnya, kami akan menerbitkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) untuk didistribusikan ke kecamatan, Kades dan Kadun. Tujuannya, untuk mempermudah pembayaran pajak,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: